Selasa, 20 November 2012

Perangkat Anti Cybercrime



Beberapa Hal yang perlu dilakukan dalam menangani Cybercrime adalah memperkuat aspek hukum dan aspek non hukum, sehingga meskipun tidak dapat direduksi sampai titik nol paling tidak terjadinya cybercrime dapat ditekan lebih rendah.
1.         Modernisasi Hukum Pidana Nasional.
Sejalan dengan perkembangan teknologi, cybercrime juga mengalami  perubahan yang significant. Contoh: saat ini kita mengenal ratusan jenis virus dengan dampak tingkat kerusakan yang semakin rumit.
2.         Meningkatkan Sistem Pengamanan Jaringan Komputer.
Jaringan komputer merupakan gerbang penghubung antara satu sistem komputer ke sistem yang lain. Gerbang ini sangat rentan terhadap serangan, baik berupa denial of service attack atau virus.
3.         Meningkatkan pemahaman & keahlian Aparatur Penegak Hukum.
Aparatur penegak hukum adalah sisi brainware yang memegang peran penting dalam penegakan cyberlaw. dengan kualitas tingkat pemahaman aparat yang baik terhadap cybercrime, diharapkan kejahatan dapat ditekan.
4.         Meningkatkan kesadaran warga mengenai masalah cybercrime.
            Warga  negara  merupakan  konsumen  terbesar  dalam  dunia  maya.  Warga  negara memiliki  potensi  yang sama besar untuk menjadi pelaku cybercrime atau corban cybercrime. Maka dari itu, kesadaran dari warga negara sangat penting.
5.        Meningkatkan kerjasama antar negara dalam upaya penanganan cybercrime.
       Berbagai pertemuan atau konvensi antar beberapa negara yang membahas tentang cybercrime  akan  lebih  mengenalkan  kepada  dunia  tentang  fenomena  cybercrime terutama beberapa jenis baru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar