Beberapa Hal yang perlu dilakukan dalam menangani Cybercrime adalah memperkuat aspek hukum
dan aspek non hukum, sehingga meskipun tidak dapat direduksi sampai titik nol
paling tidak terjadinya cybercrime dapat ditekan
lebih
rendah.
1.
Modernisasi
Hukum
Pidana Nasional.
Sejalan dengan
perkembangan
teknologi,
cybercrime juga mengalami perubahan
yang significant. Contoh: saat ini kita mengenal ratusan jenis virus dengan dampak
tingkat kerusakan yang semakin
rumit.
2.
Meningkatkan
Sistem
Pengamanan
Jaringan Komputer.
Jaringan komputer merupakan gerbang penghubung antara satu sistem komputer ke
sistem yang lain. Gerbang ini sangat rentan terhadap serangan, baik berupa denial of
service attack atau
virus.
3.
Meningkatkan
pemahaman & keahlian Aparatur Penegak Hukum.
Aparatur penegak hukum adalah sisi brainware yang memegang
peran penting
dalam
penegakan cyberlaw. dengan kualitas tingkat pemahaman aparat yang baik terhadap
cybercrime, diharapkan kejahatan dapat
ditekan.
4.
Meningkatkan kesadaran warga mengenai masalah
cybercrime.
Warga negara
merupakan konsumen terbesar dalam
dunia
maya. Warga negara memiliki
potensi
yang sama besar untuk menjadi pelaku cybercrime atau corban cybercrime.
Maka dari itu,
kesadaran dari warga negara sangat
penting.
5.
Meningkatkan kerjasama antar negara dalam upaya penanganan cybercrime.
Berbagai pertemuan atau konvensi antar beberapa negara yang membahas tentang
cybercrime
akan lebih mengenalkan
kepada
dunia
tentang fenomena cybercrime terutama beberapa jenis baru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar