Selasa, 20 November 2012

Penanganan Cybercrime



Cybercrime adalah masalah dalam dunia internet yang harus ditangani secara serius. Sebagai  kejahatan, penanganan terhadap cybercrime dapat dianalogikan sama dengan dunia nyata, harus dengan  hukum legal yang mengatur. Berikut ini ada beberapa Cara Penanganan Cybercrime :
1.      Dengan Upaya Non Hukum
Adalah segala upaya yang lebih bersifat preventif dan persuasif terhadap para pelaku, korban dan semua pihak yang berpotensi terkait dengan kejahatan dunia maya.
2.      Dengan Upaya Hukum (Cyber Law)
Adalah segala upaya  yang bersifat  mengikat,  lebih  banyak memberikan  informasi mengenai hukuman dan jenis pelanggaran/ kejahatan dunia maya secara spesifik.
Beberapa  contoh  yang  dapat  dilakukan  terkait  dengan  cara  pencegahan  cyber  crime adalah sebagai berikut :
1.        Untuk  menanggulangi  masalah  Denial  of  Services  (DoS),  pada  sistem  dapat dilakukan dengan memasang firewall dengan Instrussion Detection System (IDS) dan Instrussion Prevention System (IPS) pada Router.
2.        Untuk  menanggulangi  masalah  virus  pada  sistem  dapat  dilakukan  dengan memasang anti  virus dan anti spy ware dengan upgrading dan updating secara periodik.
3.        Untuk menanggulangi  pencurian  password  dilakukan  proteksi  security  system terhadap password dan/ atau perubahan password secara berkala.

Pemanfaatan Teknologi  Informasi dalam kehidupan sehari-hari  kita saat ini. Contoh : penggunaan mesin ATM untuk mengambil uang; handphone untuk berkomunikasi dan bertransaksi  (mobile  banking);  Internet  untuk  melakukan  transaksi  (Internet  banking, membeli barang), berikirim e-mail  atau  untuk sekedar menjelajah Internet; perusahaan melakukan transaksi melalui Internet (e-procurement). Namun demikian segala aktivitas tersebut memiliki celah yang dapat dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan dunia maya (cybercrime), misalnya : Penyadapan email, PIN (untuk Internet Banking), Pelanggaran terhadap hak-hak privacy, dll. Maka dari itu diperlukan sebuah perangkat hukum  yang secara legal  melawan cybercrime. Dalam hal ini cyberlaw tercipta.
Tips berikut agar Anda dan lingkungan Anda tidak terjerat jebakan para penjahat cyber:
1.        Update Software Pengaman Anda
Jaga agar antivirus, firewall dan perlindungan spyware Anda tetap terupdate di komputer. Mengaktifkan auto-update adalah langkah yang akan memudahkan Anda melakukan hal tersebut. Memakai browser dengan update terbaru juga disarankan karena ia bisa memberi perlindungan yang berlapis, apalagi seringkali browser telah dilengkapi dengan layanan built-in yang mampu mendeteksi situs mencurigakan.
2.        Hindari email ‘permintaan’.
Pelaku kejahatan biasanya berpura-pura ingin mendapatkan informasi pribadi Anda atau menawarkan Anda barang atau layanan untuk dibeli. Jangan mudah mengklik link yang diberikan, terutama jika penawarannya terdengar terlalu menarik.
3.         Hati-Hati Pesan Berkedok Dari Bank.
Ada juga pesan yang berkedok datang dari bank, kartu kredit atau PayPal, padahal mereka ingin mencuri nomor akun dan password. Biasanya mereka meminta Anda untuk memverifikasi info akun Anda dan memberitahukan bila Anda tak melakukannya maka akan ada penutupan akun. Jangan percaya skenario ini dan hapus saja pesan tersebut.
4.         Lakukan bisnis online hanya pada perusahaan yang terpercaya saja.
Jika dirasa perusahaan tersebut mencurigakan, cari tahu di mesin pencari mengenai reputasinya, termasuk feedback dari konsumen serta keluhan jika ada.
5.         Jangan Mudah Percaya Janji-Janji.
Hiraukan janji-janji palsu yang menawarkan kekayaan, terutama jika pesan itu datang dari luar negeri.
6.         Cek Privacy Policy Web.
Tinjau kebijakan atau privasi situs yang Anda tuju. Hal ini bisa dilihat dari simbol ‘lock‘ yang ada yang menunjukkan bahwa ia telah dienkripsi dan informasi yang Anda masukkan akan aman.
7.         Ganti Password Berkala dan Jangan Pernah Sama.
Jangan pakai password yang sama untuk akun bank atau kartu ATM Anda. Ubah juga password Anda secara berkala.
8.      Hati-Hati Dalam Bertransaksi.
Jangan melakukan transaksi penting yang melibatkan finansial di komputer umum. Membayar tagihan secara online, mengakses bank atau berbelanja online harus dihindari saat memakai komputer bersama ataupun jaringan wireless di tempat publik.
9.      Waspadai Email / Pop-up Windows.
Waspadai pesan email atau pop-up windows yang mengatakan bahwa komputer Anda tak aman. Jika Anda mendownload software yang ditawarkan, maka sistem operasi Anda bisa ‘rusak’ karena sejatinya itu adalah malware.
10.  Cek Statement Bank Anda.
Cek statement bank dan kartu kredit Anda untuk mengindentifikasi transaksi yang tidak sah. Jangan ragu-ragu untuk melaporkan aktivitas mencurigakan ke institusi finansial Anda sesegera mungkin.
11.  Terapkan Tips Ini Pada Ponsel Anda.
Terapkan tips-tips di atas untuk piranti ponsel dan piranti mobile lainnya. Penipuan serta pencurian identitas tak hanya terbatas di desktop dan laptop.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar