Ada beberapa
fakta
kasus cybercrime
yang sering terjadi
di
Indonesia, diantaranya
adalah:
1. Pencurian
Account
User
Internet
Merupakan salah satu dari kategori Identity Theft and fraud (pencurian identitas dan
penipuan), hal ini dapat terjadi karena pemilik user kurang aware terhadap keamanan
di dunia maya, dengan
membuat user dan password yang identik atau gampang ditebak
memudahkan
para pelaku kejahatan dunia maya ini melakukan
aksinya.
2. Deface (Membajak situs
web)
Metode kejahatan deface
adalah
mengubah tampilan
website
menjadi sesuai
keinginan
pelaku
kejahatan.
Bisa
menampilkan
tulisan-tulisan
provokative atau
gambar-gambar lucu. Merupakan salah satu jenis kejahatan dunia maya yang paling favorit karena hasil kejahatan
dapat
dilihat secara langsung oleh
masyarakat.
3. Probing dan Port Scanning
Salah
satu langkah
yang dilakukan
cracker
sebelum
masuk ke
server
yang ditargetkan
adalah
melakukan
pengintaian. Cara yang
dilakukan adalah
dengan
melakukan “port scanning” atau “probing” untuk melihat servis-servis apa saja yang tersedia di server target. Sebagai contoh,
hasil scanning dapat menunjukkan bahwa server target menjalankan program web server Apache,
mail server Sendmail, dan
seterusnya. Analogi hal ini dengan dunia nyata adalah dengan melihat-lihat apakah
pintu rumah anda terkunci, merek kunci yang digunakan, jendela mana yang terbuka, apakah pagar terkunci
(menggunakan firewall atau tidak) dan seterusnya.
4. Virus
dan Trojan
Virus komputer merupakan
program
komputer
yang dapat
menggandakan
atau
menyalin dirinya sendiri dan menyebar dengan cara menyisipkan salinan dirinya ke
dalam program atau dokumen lain.
Trojan adalah sebuah bentuk perangkat lunak yang mencurigakan (malicious
software) yang dapat merusak sebuah sistem atau jaringan. Tujuan dari Trojan adalah memperoleh informasi dari target (password,
kebiasaan
user yang
tercatat dalam system
log,
data dan
lain-lain)
dan mengendalikan target (memperoleh
hak akses
pada
target).
5. Denial of
Service (DoS) attack
Denial of Service (DoS) attack adalah jenis serangan terhadap sebuah komputer atau
server di dalam jaringan internet dengan cara menghabiskan sumber (resource) yang
dimiliki oleh komputer tersebut sampai komputer tersebut tidak dapat menjalankan fungsinya dengan benar sehingga secara tidak
langsung mencegah pengguna lain untuk memperoleh
akses layanan
dari komputer yang diserang tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar